Sukses

DPR Bahas Pencalonan Tito sebagai Kapolri Secara Maraton

Komisi III DPR akan gelar uji kepatutan dan kelayakan Tito Karnavian sebagai calon kapolri minggu depan.

Liputan6.com, Jakarta - DPR tengah membahas surat dari Presiden Jokowi terkait pencalonan Tito Karnavian sebagai kapolri pengganti Jenderal Badrodin Haiti.

"Pimpinan DPR siang ini kita akan mengadakan rapat pimpinan, yang antara lain membahas surat dari Presiden tentang pengajuan calon tunggal Kapolri Pak Tito Karnavian," kata Wakil Ketua DPR Taufik di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Usai rapat pimpinan lanjut dia, DPR akan maraton membahas hasil rapim ke Badan Musyawarah (Bamus).

"Kemudian kita maraton jam 13.00 kita akan rapat bamus. Dan tentunya salah satunya memang sesuai dengan mekanisme, hasil dari rapat bamus untuk kemudian disampaikan ke dalam rapat paripurna bahwa DPR telah menerima secara resmi surat dari Presiden," papar Tito.

Sementara rapat paripurna akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Kemudian, lanjut Taufik, Komisi III akan menindaklanjuti apa yang diputuskan di rapat paripurna untuk segera mengadakan uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri. Kemungkinan dilakukan pada Selasa atau Rabu minggu depan.

Senada dengan Taufik, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mengatakan agenda rapat paripurna adalah pembahasan calon kapolri.

"Yang paling mendesak mungkin ada dua yaitu Perppu soal kebiri itu sudah masuk suratnya dan yang kedua adalah terkait surat tentang pengangkatan Kapolri. Mungkin dua itu yang paling penting," ujar Fahri.

Ia pun mengaku tak masalah dengan terlalu cepatnya pembahasan calon kapolri ini.

"Saya kira tidak ada masalah. Ada kecenderungan dari teman-teman semua untuk mempermudah dan mempercepat karena ini kita anggap sebagai simbolisasi dari percepatan akselerasi dan reformasi di tubuh kepolisian," tutur Fahri.

Dia pun berharap dengan diangkatnya Tito sebagai kapolri, Jokowi dapat meyakinkan publik bahwa Kepolisian dapat berbenah dan mengambil kembali peran-peran utama, khususnya dalam pemberantasan korupsi.