Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)Â Polda Metro Jaya menilang 1.074 pengendara motor yang nekat menerobos jalur khusus bus Transjakarta atau busway. Jumlah tersebut terhitung sejak Senin 13 Juni 2016.
Berdasarkan hasil rekapitulasi harian Sub Direktorat Bina dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro, di hari pertama sterilisasi terdapat 274 penerobos jalur yang akhirnya 'dihadiahi' slip biru atau denda tilang maksimal.
"Selasa (14/6/201) itu paling tinggi, (kendaraan yang ditilang) jumlahnya 408. Kalau kemarin (15/6/2016) turun 392 pelanggar yang ditilang," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Menurut Budi, meningkatnya jumlah kendaraan yang ditilang dikarenakan fungsi penindakan polisi terhadap pelanggaran di jalur Transjakarta semakin optimal.
"Selalu ada yang mencuri-curi masuk busway. Tapi kami maksimalkan penjagaan, sehingga saat masuk, kami tilang," kata Budi.
Budi mencontohkan masih banyak pengendara pribadi yang membandel masuk jalur Transjakarta Koridor V karena di hari-hari sebelumnya memang minim penindakan. Saat ditindak tegas, alhasil jumlah pelanggar terbanyak terjadi di koridor rute Kampung Melayu-Ancol itu.
"Kemarin angka penilangan tertinggi di koridor V," ucap Budi.
3 Hari Busway Disterilkan, Polisi Tilang 1.074 Penerobos
Meski disterilkan masih banyak pengendara yang membandel masuk busway.
Advertisement