Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) akan menertibkan pedagang parsel Lebaran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 17 Juni besok.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan, pemindahan dilakukan lantaran pedagang berjualan di atas fasilitas umum (fasum). Selain itu, pedagang melanggar perjanjian yang telah dibuat bahwa mereka hanya berjualan sampai 2015.
"Mereka kok yang menyetujui perjanjian, tapi justru dilanggar juga sama mereka. Besok kita pindah paksa seluruh pedagang parsel yang jualan di atas trotoar dan taman," ucap Arifin di Jakarta, Kamis (16/5/2016).
Pemkot Jakpus, lanjut dia, telah menyiapkan 250 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI untuk memindahkan lapak pedagang. Mereka akan diboyong ke lokasi penampungan di Cikini Gold Center (CGC) dan Jalan Penataran. Di situ pedagang bisa berjualan gratis.
Arifin berharap pedagang segera memindahkan lapaknya sebelum dipindah paksa besok petugas. "Pedagang mending pindahin sekarang dah. Kalau besok takutnya barang diangkut petugas dan mereka sendiri yang rugi," ujar Arifin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Iyan Sopyan Hadi menambahkan, pihaknya siap membantu penertiban. Dia berharap pedagang tidak melawan saat pemindahan.
"Kita akan bantu besok pemindahan barang pedagang. Setelah ditertibkan, petugas juga akan ditempatkan di lokasi," kata Iyan.
Pantauan Liputan6.com di Cikini, sejumlah pedagang parsel masih berjualan seperti biasa. Namun, para pedagang enggan bicara soal rencana penertiban besok. "Enggak tahu soal itu (penertiban)," ucap salah satu pedagang parsel yang enggan menyebutkan nama.
Advertisement