Sukses

Segmen 1: Vonis Pembunuh Enno hingga Impor Bahan Pangan

Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuha Enno Parihah diwarnai kericuhan. Selain itu, Indonesia impor ikan cakalang dan bawang merah.

Liputan6.com, Tangerang - Sidang kasus pencabulan dan pembunuhan aryawati pabrik di Kosambi, Tangerang, Banten, Enno Parihah, diwarnai kericuhan. Putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa mengecewakan keluarga Enno.

Sementara itu, tak hanya daging sapi, impor bahan pangan lainnya juga terus masuk ke Indonesia. Bahkan, untuk bahan pangan yang selama ini diproduksi di dalam negeri, seperti ikan cakalang dan bawang merah.