Liputan6.com, Jakarta - Di bawah terik matahari, Ani tetap bertahan, menunggu antrean pengaduan masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 40-41, Jakarta Selatan.Â
Ibu 57 tahun itu bersama putra sulungnya Farhan ingin menanyakan alasan nomor induk kependudukan (NIK) anaknya, tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Padahal, mereka warga Jakarta.
Perempuan berkerudung ini cemas, domisili anaknya tercatat di luar Jakarta. Sehingga kesempatan anaknya diterima di sekolah menengah atas negeri berpeluang kecil.
"NIK anak saya luar DKI, kok bisa? Padahal KK (Kartu Keluarga) kami warga Jakarta Barat. Takutnya kalau dari luar daerah, kemungkinan diterimanya kecil," keluh Ani di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Kamis (16/6/2106).
Ani datang ke kantor Disdik DKI sejak pukul 10.00 WIB dan mendapat nomor antrean ke-480. Dia berharap masalah NIK putranya yang tak valid bisa selesai hari ini.
Kecemasan sedikit terobati. Berdasarkan informasi dari pegawai Disdik DKI, panitia akan membatasi pelayanan sampai nomor urut antrean ke-500 hari ini.
"Saya datang jam 10 dan dapat nomor antrean ke 480. Bagaimana yang datang setelah saya, ya? Ya saya berharapnya urusan ini selesai cepat hari ini. Jadi tidak perlu lagi besok ke sini," ujar Ani.
Ani sempat menunjukkan selembar HVS hasil cetak formulir pendaftaran milik Farhan. Di kertas itu terlihat kolom bertuliskan 'Nama Peserta Didik Baru dan Alamat Tempat Tinggal Sesuai KK'.
Lalu, di kolom sebelahnya tertulis nama lengkap Farhan dan alamat rumah Ani di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun persis di kolom bawah, hasil verifikasi server mengenai status asal domisili Farhan, adalah calon peserta didik dari luar DKI.
"Alasannya semua server down. Temannya teman anak saya NEM nya di server beda sama yang diterima manual. Bagaimana sih server-nya?" tanya Ani.
Kualitas Calon Siswa
Kepala Humas Disdik Pemprov DKI Jakarta Kadarwati mengimbau masyarakat, agar tidak khawatir putra-putri mereka tak mendapat bangku di sekolah menengah atas negeri, pasca-rusaknya sistem PPDB di internet.
Kadarwati menerangkan, alasan sekolah menerima calon siswanya bukan berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar, tetapi lebih kepada kualitas si calon siswa.
"(Pendaftaran) tetap pakai teori antrean. Bukan first come, first serve. Tapi yang berkualitas yang akan dipertahankan," ujar dia di kantor Disdik DKI Jakarta, Kamis.
Kadarwati menjelaskan, siswa yang mendaftar duluan dapat tersingkir posisinya, dengan siswa yang mendaftar belakangan tetapi memiliki NEM lebih tinggi.
"Misalnya, saya yang duluan daftarkan anak, tapi besoknya ada yang mendaftar dan lebih tinggi nilainya. Anak saya ya tersingkir," kata Kadarwati mencontohkan.
PPDB Ulang
Sementara, Kadisdik Pemprov DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, pihaknya telah memutus kontrak kerja sama dengan provider internet rekanannya. Sebab terbukti tak menyanggupi pengelolaan sistem PPDB.
Setelah rapat dengan jajarannya, Sopan mengambil sikap menggandeng PT Telkom, untuk mengelola sistem tersebut.
"Kami gandeng dan adakan kerja sama dengan PT Telkom, yang sudah teruji melaksanakan PPDB skala nasional. Kami sudah lakukan pendekatan, dialog, dan mereka sanggup kapasitas (bandwith)nya dinaikkan dua kali lipat," kata dia di kantornya, Kamis.
"Yang pasti apa yang kami minta (ke penyedia jaringan internet sebelumnya) tidak diberikan dengan baik," imbuh Sopan.
Sopan menjelaskan wanprestasi rekanannya membuat pelaksanaan PPDB tidak berjalan semestinya dan menyebabkan banyak orangtua dan calon siswa tak nyaman.
Karena itu, menurut Sopan, selain memutus kontrak dengan rekanan penyedia internet sebelumnya, pihaknya juga akan mengadakan PPDB ulang.
"Kami ingin memberi penjelasan, untuk penanganan PPDB yang mengalami kendala ini, maka Dinas Pendidikan akan lakukan pendaftaran ulang. Dari nol yaitu Sabtu, Senin, Selasa, dan Rabu," papar dia.
"Jadi yang sudah lakukan pendaftaran, harus melakukan pendaftaran lagi," sambung Sopan.
Langkah mengulang proses PPDB, lanjut Sopan, sudah mendapat restu dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Ahok,pelaksanaan PPDB ulang merupakan solusi terbaik.
"Pak Ahok juga minta PPDB ulang. Karena dikhawatirkan (calon siswa) yang merasa datanya sudah terinput di PPDB, datanya tak benar-benar terinput karena sistemnya mengalami gangguan," tutup Sopan.
Server pendaftaran online calon siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) milik Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta bermasalah. Usut punya usut, ternyata laman diretas puluhan hacker.
Alhasil, ratusan calon siswa yang mendambakan duduk di bangku SMAN, harus mengurus pendaftaran secara manual. Mereka mendatangi kantor Disdik DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto Kavling 40-41, Jakarta Selatan.
Letak gangguan sistem yang dialami calon siswa SMAN beragam, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK) mereka tidak valid, hilang, ganda, nomor ujian tidak keluar di server, tidak bisa mengganti pilihan sekolah, hingga tidak bisa log in ke server.
Namun untuk ratusan calon siswa SMA yang datang hari ini, secara garis besar, letak permasalahan mereka ada di NIK.
Advertisement