Sukses

Kapolres Jakarta Barat: Anggota Miliki Narkoba Itu Pengkhianat

Polisi tengah berupaya menghentikan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan, dan rumah kontrakan di Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polres Jakarta Barat Brigadir JFS kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi dan sabu pada Rabu 15 Juni malam. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho pun berang.

"Dia pengkhianat, ini pelanggaran berat. Saya tidak pernah kompromi terhadap oknum tersebut," ujar Rudy di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/6/2016).

Dia mengatakan, saat ini polisi berupaya menghentikan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan, dan rumah kontrakan di Jakarta Barat. Hal ini untuk menekan pergerakan pengedar dan bandar narkoba.

Rudy mengatakan, pemberantasan narkoba tak hanya fokus pada para jaringan narkoba saja. Pembenahan internal dan para polisi yang terlibat narkoba di jajaran Polres Jakarta Barat bakal dibersihkan.

Anggota Polres Jakarta Barat Brigadir JFS diamankan petugas Polsek Batuceper Kota Tangerang karena kedapatan memiliki narkoba. Penangkapan tersebut berawal ketika JFS terlibat keributan dengan anggota Polres Tangerang Selatan Kompol Mbarep di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten sekitar pukul 21.00 WIB pada Rabu 15 Juni malam.

JFS yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja RR tidak senang karena disalip oleh Mbarep yang mengendarai mobil Opel Blazer Nopol L-946-AN hingga terjadi keributan.  Selanjutnya JFS diamankan ke Polsek Batuceper.

Setelah tiba di Polsek Batuceper, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas milik JFS. Ternyata ditemukan narkoba berupa 34 butir ekstasi, satu bungkus kecil bubuk ekstasi, 3 paket sabu-sabu berat dengan masing-masing berat 1,45 gram, 0,24 gram dan 0,32 gram.