Sukses

Polisi Sita Ratusan Karung Batuan Emas di Bogor

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 500 karung batuan mengandung emas di dalam gudang.

Liputan6.com, Bogor - Ratusan karung berisi batuan yang mengandung emas disita petugas Kepolisian Sektor Nanggung di sebuah gudang di Kampung Nyungcung RT 05/06, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, pemilik batuan emas berinisial U berhasil melarikan diri saat digerebek pada Kamis 16 Juni 2016 sore.

Temuan ini berawal ketika beberapa petugas Polsek Nanggung melakukan patroli rutin di wilayah Desa Cisarua. Setiba di jalan Kampung Pongkor, Desa Cisarua, petugas berpapasan dengan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300.

Polisi yang curiga lantas menghentikan kendaraan tersebut. Belum sempat dihampiri petugas, sopir dan satu orang penumpang langsung melarikan diri.

Ternyata, di dalam bak mobil yang ditinggal para pelaku ditemukan 30 karung batuan mengandung emas, yang diduga hasil penambangan liar di kawasan Gunung Pongkor. Setelah diselidiki, pemilik kendaraan serta karung berisi kandungan emas itu adalah U.

"Petugas kami yang dipimpin Kapolsek Nanggung langsung menggerebek rumah U ini," kata Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto, Jumat (17/6/2016)

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 500 karung batuan mengandung emas di dalam gudang. Polisi juga menemukan puluhan alat untuk mengolah emas serta dua buah tong.

"Saat penggerebekan, pemiliknya tidak ada di tempat. Dia sedang kita cari pemiliknya," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan, bebatuan yang mengandung emas tersebut diduga kuat hasil penambangan emas liar di kawasan Gunung Pongkor. "Ini selain melanggar aturan juga membahayakan keselamatan nyawa mereka," kata dia.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita satu unit generator, 1 buah galon mengandung air raksa, 1 unit mesin pompa air, 1 unit pompa kompresor, 530 karung berisi batuan mengandung emas, 3 unit tong, 2 unit tong tidak terpakai, 20 buah gulundung, satu buah dynamo, 32 buah gulundung tidak terpakai, 3 buah tempat pembakaran, 3 unit dinamo untuk pengolahan tong, 1 buah pompa air listrik.

Sementara, baik gudang maupun tempat pengolahan emas disegel dengan garis polisi.