Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih minim. Menurut dia, tenaga KPK saat ini hanya dihabiskan untuk mengurus kasus-kasus kelas teri.
"Kami kasihan juga kalau KPK kelelahan mengurusi kasus yang R 200 juta atau Rp 300 juta. Kalau potensi habis untuk itu, kapan ngurus yang ratusan miliar atau triliunan?" tegas Hidayat dalam acara Konvensi Anti-Korupsi di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, MPR menolak pihak-pihak yang mau melemahkan lembaga antirasuah itu. Namun, lembaga tersebut harus berani mengusut kasus-kasus yang kelas kakap.
Advertisement
"Kami mau KPK makin kuat. Karena kuat, jadi makin berani. Yang kecil-kecil bolehlah, tapi yang besar harus juga," tutur dia.
"Penegakan hukum esensinya keadilan, masa kecil diambil, yang besar tidak. Kami mau KPK disuntik vitamin-vitamin, ambil kasus yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah," tambah Hidayat.
Dia juga menambahkan, masyarakat harus ingat dengan sila pertama dari Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Ingat Tuhan merupakan satu-satunya cara melawan korupsi.
"‎Tidak ada agama mana pun membenarkan korupsi. Tidak ada agama yang karena korupsi masuk surga," Hidayat menandaskan.