Liputan6.com, Jakarta - Euro 2016 ditandai dengan maraknya perjudian sepak bola. Polisi di Jakarta Barat menangkap dua pelaku judi bola.
Salah satu yang ditangkap merupakan bandar, yaitu TTT (68 tahun). "Dia ditangkap di kosnya, ada 7 lembar rekapan taruhan," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi pada Liputan6.com, Minggu (19/6/2016).
Dari TTT, aparat menyita uang tunai Rp 2.000.000. Kakek yang kos di Jalan Pecah Kulit, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, itu digelandang polisi pada Sabtu 18 Juni 2016 malam.
Ia diancam kurungan penjara 10 tahun. "Kami dapat laporan dari warga dan langsung menurunkan tim untuk menangani. Pelaku sudah di Mapolsek," jelas Nasriadi.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat menangkap seorang penjudi di Jelambar, Kamis 16 Juni 2016. Pelaku, berinisial JK (38), tertangkap basah tengah memasang taruhan.
"Kami sita uang tunai Rp 2.900.000 dari pelaku," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, melalui keterangan tertulis.
Jajaran Polres Jakarta Barat tengah gencar melawan perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam satu minggu terakhir, dua penjudi dan beberapa kurir dan pengedar narkoba ditangkap di wilayah hukum tersebut.
Polisi Bekuk Penjudi Bola dan Bandar di Jakarta Barat
Jajaran Polres Jakarta Barat tengah gencar melawan perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya.
Advertisement