Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah mengajukan Komisaris Jenderal (Komjen) Tito Karnavian sebagai calon kapolri tunggal kepada DPR. Surat pengajuan tersebut dibacakan dalam rapat paripurna hari ini.
"Surat tanggal 15 Juni 2016, tentang pergantian jabatan kapolri," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat membacakan surat-surat yang masuk ke DPR, saat memimpin rapat paripurna, Senin (20/6/2016).
Taufik didampingi Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Agus Hermanto. Namun, dalam rapat tersebut tidak membahas lebih lanjut pembahasan calon kapolri.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang sebelum rapat paripurna mengatakan, komisinya hanya tinggal menunggu pembahasan surat di dalam rapat paripurna. Bila disetujui, barulah Komisi III bisa melakukan tahapan selanjutnya.
"Hari ini paripurna, kita nanti mau melhat apakah memang surat dari presiden tentang pengusulan calon Kapolri akan dibacakan hari ini. Kalau tahapan kami (di Komisi III) akan melakukan pleno dalam rangka fit and proper test," ujar Junimart.
Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Presiden Jokowi mengajukan Tito Karnavian. Masyarakat juga mengenal Tito Karnavian sebagai pribadi yang memiliki integritas, profesional, dan cerdas.
Ia menegaskan, pengajuan Tito tersebut merupakan awal regenerasi yang baik. Sebab, Tito Karnavian melewati beberapa angkatan di atasnya.
"Ini awal yang baik karena regenerasi di Polri bukan lagi berdasarkan umur dan angkatan tetapi profesionalitas. Tito juga tidak terlibat dalam pusaran politik mana pun," ucap Reni.
Meski begitu, lanjut dia, sikap Fraksi PPP akan ditentukan dalam Komisi III DPR mengingat komisi tersebut yang akan membahas proses selanjutnya pencalonan Tito Karnavian.
Paripurna DPR Bacakan Surat Pengajuan Calon Kapolri Komjen Tito
Namun, dalam rapat tersebut tidak membahas lebih lanjut pembahasan calon kapolri.
Advertisement