Liputan6.com, Bogor - Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bogor masih jauh dari ideal. Hingga saat ini, salah satu daerah penyangga Ibu Kota itu baru memiliki RTH sebesar 2,7 persen merupakan RTH publik dan RTH privat 36,84 persen.
Padahal berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, minimal 30 persen dari wilayah kota harus berwujud ruang terbuka hijau, dengan komposisi 10 persen RTH privat, dan 20 persen RTH publik dari total luas wilayah Kota Bogor.
"Kalau dilihat jumlahnya sudah mencapai 39,59 persen. Tapi harusnya komposisi RTH publik 20 persen dan RTH privat 10 persen," kata Kasi Pembangunan Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkot Bogor Devi Librianti di Bogor, Senin (20/6/2016).
Menurut Devi, dari RTH publik sebesar 2,7 persen sudah mencakup pulau jalan, jalur hijau, lapangan, beberapa titik sepadan sungai, termasuk sejumlah taman RTH yang baru saja dibangun. Di antaranya Taman Ekspresi, Malabar, Kencana, Heulang, Ahmad Yani, Peranginan, dan lainnya.
"Kami sangat terkendala dengan minimnya lahan yang tersedia untuk RTH itu, terutama di pusat perkotaan," kata dia.
Namun demikian, rencana penambahan RTH terus dilakukan karena keberadaannya sangat diperlukan. Kebijakan pembangunan saat ini, lanjut Devi, adalah membangun sejuta taman.
"Kami juga sedang berupaya agar pengembang perumahan menyerahkan fasos fasum agar bisa dikelola Pemkot supaya RTH bertambah. Kalau RTH privat berpotensi terus berkurang kalau secepatnya tidak diambil alih," ujar dia.
Dinas Kebersihan Kota Bogor mencatat, luas lahan terbuka hijau di seputar Kebun Raya Bogor terus menyusut akibat alih fungsi lahan. Salah satunya pembangunan pedestrian, di mana telah mengambil seluas 1.010.818 m2 lahan terbuka hijau.
Ruang Terbuka Hijau di Kota Bogor Masih Jauh dari Ideal
Pemkot Bogor mengaku kesulitan memenuhi lahan untuk ruang terbuka hijau.
Advertisement