Sukses

PPATK-KPK Pastikan Rekam Jejak Tito Karnavian Bersih

PPATK tidak menemukan transaksi mencurigakan di rekening Tito Karnavian dan Keluarga. KPK pun menilai harta kekayaan Tito wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Rapat ini untuk menelusuri rekam jejak harta kekayaan calon Kapolri tunggal Komjen Tito Karnavian.

Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, selama menjadi bagian dari Korps Bhayangkara, tidak ada yang transaksi mencurigakan dari rekening mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua tersebut. Termasuk dalam rekening keluarganya.

"‎Tidak ada aliran dana mencurigakan baik ke rekening Tito, ataupun anak dan istrinya," kata M Yusuf di saat RDP di ruang Komisi III DP‎R, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan jika harta kekayaan yang dimiliki Tito Karnavian selama menjadi polisi, wajar. Tito juga rutin melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut.

‎"Pengaduan masyarakat di kami tidak ada. LHKPN Tito lapor dua kali, pertama November 2014 dan kedua November 2015. Rasanya harta kekayaannya tidak ada yang aneh," ungkap Agus.

Dia pun memastikan, harta yang dimiliki Tito Karnavian tersebut sehat. Ini dilihat dari hasil pemeriksaan PPATK dan LHKPN yang diberikan ke KPK.

"Kami tidak temukan hal yang aneh," tegas Agus.

Ketua Kompolnas Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya sangat percaya dengan PPATK dan KPK. Sebagai lembaga yang bermitra dengan Kepolisian, dia tidak merasa ragu sedikitpun dengan laporan PPATK dan KPK.

"Kami berada di samping para pakar-pakar ahlinya ini, apa lagi yang kami ragukan," kata Luhut yang juga Menko Polhukam tersebut.

Video Terkini