Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan DPR tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty. RUU ini diperkirakan rampung sebelum Lebaran telah rampung.
Namun, Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi menilai pembahasan tersebut terkesan diam-diam. Oleh karena itu, FITRA menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini pembahasan di DPR, antara kementerian selaku pemerintah dengan anggota DPR itu seperti kucing dan tikus. Tertutup dan diam-diam, maka kami meminta KPK untuk mengawasi proses pembahasan RUU Tax Amnesty yang akan dikebut sebelum Lebaran," ucap Apung di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Dia juga menyarankan agar KPK menolak RUU itu.
"Kami ingin meminta KPK untuk terus bersama rakyat menolak tax amnesty ini karena urgensinya uang yang masuk ke Indonesia, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apakah itu dari ilegal logging, kejahatan narkoba atau dari korupsi," jelas Apung.
Bukan hanya itu, lanjut dia, pembahasan yang dikebut justru rawan 'permainan'. "Ini berpotensi transaksional. Legislasi antara pemerintah dengan DPR itu. Oleh karenanya, fungsi dan keberadaan KPK untuk mengawasi itu," kata Apung.
KPK Diminta Awasi Pembahasan RUU Amnesty di DPR
Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi menilai pembahasan tersebut terkesan diam-diam.
Advertisement