Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan kabar yang menyebutkan kabar disanderanya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan ABK Tag Boat Charles oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina, tidak benar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kolonel Yus Usmani terkait soal dugaan penyanderaan.
"Beliau katakan info itu tidak benar. Kemudian kabar dari Muda selaku perwakilan pemilik kapal, yakni PT PP Rusianto Bersaudara, tidak ada pemberitahuan dari aparat maupun dari internal kapal," kata Agus dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Advertisement
Adapun kronoligis adanya dugaan penyanderaan ini berawal dari pengakuan istri salah satu ABK bernama Ismail pada pada pukul 11.03 Wita. Dia mengaku mendapat kabar langsung dari suaminya yang mengatakan tengah disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Kabar itu disampaikan melalui telepon. Ismail bercerita bahwa tawanan dibagi menjadi dua kelompok.
"Suaminya itu memerintahkan Dian agar berkoordinasi dengan pihak perusahaan karena Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 20 juta ringgit serta meminta untuk dipublikasikan ke media," terang Agus.
Namun, keterangan berbeda didapat dari pihak perusahaan. Mereka, menuturkan menurut pantauan satelit dan GPS perusahaan pada pukul 11.00 Wita, posisi kapal ada di perairan Tarakan, Kalimantan Utara. Kemudian pada pukul 18.18 Wita posisi kapal sudah berada di Berau, Kalimantan Timur.
"Sehingga tidak ada kemungkinan disandera. Namun, akan selalu dimonitor perkembangannya dengan pihak perusahaan pemilik kapal," terang Agus.
Adapun identitas ABK tersebut sebagai berikut:
1. Ferry Arifin (Nahkoda)
2. Ismail (Mualim 1)
3. Andi Wahyu (Mualim 2)
4. M Mahbrur Dahri (KKM)
5. Edi Suryono (Masinis 2)
6. M Nasir (Masinis 3)
7. Syahril (Masinis 4)
8. M Sofyan (Oliman)
9. Albertus Temu Slamet (Juru Mudi)
10. Reidgar Frederik Lahiwu (Juru Mudi)
11. Robin Piter (Juru Mudi)
12. Rudi Kurniawan (Juru Mudi)
13. Agung E Saputra (Juru Masak).
Â