Sukses

Komjen Tito Tolak Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88

Perangkat pengawas di internal dan ekstenal polri saat ini dianggap memadai mengawasi kinerja Densus 88.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian menolak usulan terkait pembentukan dewan pengawasan pemberantasan terorisme. Menurut dia, lembaga tersebut dikhawatirkan menjadi beban negara.

"Kami berkeberatan dibentuk dewan khusus untuk mengawasi kerja pemberantasan terorisme. Kita perlu hemat, pemerintah sedang menyederhanakan dengan mengurangi instansi-instansi yang tidak perlu," kata Tito dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

"Jangan juga jadi euforia menambah dewan yang tidak perlu dibuat, karena akan menjadi beban anggaran pemerintah," dia melanjutkan.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini, berbagai instansi sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemberantasan terorisme yang dilakukan Polri, dalam hal ini Densus 88.

Di internal Polri ada Propam dan Itwasum yang mengawasi. Juga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), media massa, serta Komnas HAM yang ikut mengawasi kinerja Densus 88. Tito menilai, perangkat pengawas yang ada saat ini sudah cukup memadai.

"Polri sangat terbuka, jadi biarkan Propam yang periksa," ujar Tito.