Liputan6.com, Jakarta - ‎Densus 88 Antiteror sempat dikritik karena dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) saat menindak terduga teroris di Indonesia. Untuk menghindari kritikan itu, Komjen Tito Karnavian berjanji bakal memberikan pemahaman tentang HAM kepada aparat sebelum melakukan penindakan.
"Anggota-anggota ini kita harus berikan pemahaman tentang HAM. Bekerja sama dengan Komnas HAM dan lain-lain, itu yang pertama," kata Tito usai mengikuti fit and proper test calon Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Baca Juga
Tak hanya itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini juga berjanji bakal memberikan briefing khusus kepada anggota kepolisian. Hal tersebut untuk meminimalisir kekerasan yang dilakukan aparat.
Advertisement
"Kemudian nanti saya memberikan briefing khusus kepada mereka, senior-seniornya Densus, saya kira saya mantan Kadensus ya. Supaya mereka lebih hati-hati dalam menggunakan kekuatan yang menggunakan kekerasan," tegas Tito.
Kendati demikian, mantan Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya itu tak mau mengorbankan anggota melalui munculnya ketakutan lantaran dapat dituding melanggar HAM. Terlebih kelompok teroris saat ini juga mengincar aparat keamanan.
"Tapi itu tanpa mengorbankan mereka, jangan sampai mereka menjadi takut. Kalau takut bisa bahaya lagi. Kita larang mereka menggunakan kekerasan, lawannya menggunakan kekerasan. Akhirnya mereka menjadi patah hati. Itu akan lebih berbahaya, nanti kelompok ini bisa lebih bebas melakukan aksinya," beber Tito.
Yang jelas, setiap aparat melakukan penindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Tito memastikan akan melakukan penyelidikan secara internal. "Sambil setiap ada penindakan yang meninggal dunia, maka sudah seharusnya dilakukan pemeriksaan internal," tandas Tito.