Sukses

Daging Sapi Impor Ilegal Marak di Bogor

Pada label di dus tertera pemotongan dan pendistribusian daging impor ini dilakukan November dan Desember 2015.

Liputan6.com, Bogor - Tim gabungan menemukan peredaran daging sapi impor ilegal di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 23 Juni 2016.

Dari temuan tersebut, tim dari Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor langsung menyita 4 dus daging sapi impor ilegal. Masing-masing dus berisi 25 kilogram daging sapi beku.

"Dari sidak yang kami lakukan ditemukan total ada 100 kilogram daging beku dari sejumlah pedagang," ujar Kepala Bidang Peternakan Distan Kota Bogor, Wina.

Pengakuan para pedagang, daging sapi ilegal tersebut berasal dari Australia dan New Zealand. Daging itu dijual dengan harga yang sama Rp 125.000-120.000 per kilogram. "Harga jualnya tidak jauh beda dengan saat ini," kata dia.

Menurut dia, daging impor yang disita di Pasar Kebon Kembang ini izin penjualannya tidak terdaftar di Kementerian Pertanian. Selain itu, pada label di dus tertera pemotongan dan pendistribusian daging impor ini dilakukan November dan Desember 2015.

"Kami juga sempat menemukan kardus-kardus saat sidak di Pasar Bogor. Hanya saja daging sapinya sudah habis terjual ke tempat penggilingan bakso. Kami periksa itu juga sama tidak memiliki izin," terang dia.

Dalam aturannya, lanjut Wina, daging impor harus terdaftar di Kementerian Perdagangan atas rekomendasi Kementerian Pertanian sebelum dijual kepada masyarakat.

"Kami sedang telusuri distributor daging impor ilegal itu," tegas dia.

Ia juga menyampaikan, maraknya daging sapi ilegal tersebut tidak lepas dari tingginya harga daging di pasaran. Terlebih saat Ramadan maupun Lebaran sehingga banyak dimanfaatkan oleh para pedagang nakal untuk meraup keuntungan.

"Untuk meminimalisir peredaran sapi ilegal, kami akan terus menyisir seluruh pedagang di pasar tradisional Kota Bogor," ucap Wina.

Video Terkini