Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana merekrut pekerja PT Godang Tua Jaya (GTJ) menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan Jakarta. Langkah itu dilakukan bila Pemprov telah mengambil alih Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Oleh karena itu, lanjut Ahok, para pekerja tidak perlu khawatir karena akan diberi jaminan gaji UMP (Upah Minimun Provinsi) atau lebih tinggi dari PT GTJ.
"Terus yang bekerja di DKI lebih untung ikut kami atau ikut mereka (GTJ)? Ikut kami. 13 Kali gaji UMP plus BPJS," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
Menurut Ahok, pekerja di bawah PT GTJ selama ini hanya digaji sekitar Rp 1,8 juta. Selain itu, pemulung di TPST Bantar Gebang juga akan ditangani Pemprov DKI. Sebab, selama ini ribuan pemulung juga telah menolong warga Jakarta mengurangi volume sampah.
"Kita rekrut semua, termasuk semua pemulung dikasih BPJS, supaya kalau ada kecelakaan, dia ada jaminan," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu meyakini, swakelola Bantar Gebang akan membuat pengelolaan sampah lebih baik. Dia mencontohkan swakelola pembersihan sungai di DKI yang berhasil.
"Sekarang bukti sungai di Jakarta lebih bersih kami swakelola atau ketika dipegang swasta? Swakelola," ujar dia.
Ahok Jamin Kesejahteraan Pekerja Bantargebang
Tidak hanya pekerja PT Godang Tua Jaya yang akan direkrut menjadi pegawai Dinas Kebersihan Pemprov DKI, namun juga pemulung di Bantargebang.
Advertisement