Sukses

Polisi Tangkap Pembuat Vaksin Palsu di Bekasi Saat Warga Tarawih

Pelaku sindikat vaksin palsu mengaku sebagai kontraktor dan memiliki usaha konveksi.

Liputan6.com, Bekasi - Rumah salah satu anggota sindikat pemalsu vaksin untuk anak di bawah lima tahun, terlihat sepi. Rumah tersebut diketahui milik Safrijal, terduga pembuat vaksin palsu di Jalan Serma Hasyim, Kampung Buaran, Desa Lembang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ketua RT setempat mengatakan, Safrizal tinggal bersama seorang istri dan tiga orang anak. Mereka sudah 3 tahun lebih tinggal di area perkampungan tersebut.

"Dia (Safrizal) orangnya baik. Namun memang jarang keluar rumah. Yang kita tahu, dia bekerja sebagai seorang kontraktor atau pemborong, sekaligus mengaku memiliki usaha konveksi," kata Suparman, Ketua RT 1/RW 2 di Bekasi, Jumat (24/6/2016).

Suparman mengaku tidak mengetahui sama sekali mengapa polisi tiba-tiba mengamankan Safrizal dari rumahnya, Rabu 22 Juni lalu. Ia hanya tahu kasus tersebut setelah ramai diberitakan media massa.

"Jadi polisi datang ramai-ramai naik mobil. Itu kejadiannya, tepat saat saya baru selesai tarawih. Saya nggak tahu apa kasus yang menimpa Safrizal, ini aja baru tahu pas ramai di berita aja," jelas dia.

Warga sekitar, saat dikonfirmasi, juga mengaku tidak tahu menahu ihwal penangkapan dan penggerebekan di rumah Safrizal.

"Nggak tahu Pak. Saya kira kemarin ramai-ramai itu, saudaranya. Tahunya polisi ya," kata Ibu Azka yang tinggal persis di samping rumah korban.

Ia menjelaskan, hampir semua tetangga tidak mengetahui pekerjaan dan aktivitas sehari-hari pelaku. Warga hanya mengenal Safrizal sebagai orang ramah, meski dia dan keluarganya merupakan pendatang baru di lingkungan tersebut.

"Kita nggak tahu dia kerja apa. Ini saja baru tahu dari Pak RT, kalau Pak Haji (panggilan Safrizal) kerjanya sebagai kontraktor. Kalau nggak ada kejadian ini, kita nggak bakal tau dia kerja apa. Sedangkan, anak-istrinya juga jarang keliatan," cerita Ibu Azka.

Sementara itu, kondisi rumah pelaku selama beberapa hari ini sepi. Sejumlah awak media yang hendak mengonfirmasi peristiwa tersebut tak ada yang mengacuhkan, meski terdengar ada suara anak bermain dari dalam rumah berlantai dua tersebut.

Safrijal ditangkap setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim membongkar sindikat pemalsu vaksin untuk anak berusia di bawah lima tahun di wilayah Tangerang, Banten.

Dari usahanya memproduksi vaksin palsu, Safrijal diketahui meraup omzet hingga 25 juta per minggu.