Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 19 nelayan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap Kepolisian Maritim Malaysia karena diduga melanggar teritorial wilayah. Proses pembebasan tengah dilakukan kepolisian setempat bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis dikonfirmasi membenarkan adanya belasan nelayan yang diamankan pihak Malaysia. Menurut dia, nelayan itu tengah melaut dari wilayah Panipahan menuju Perairan Pulau Rupat. Namun tanpa sadar, mereka sudah masuk ke wilayah Malaysia sehingga diamankan.
"Awalnya penangkapan nelayan Panipahan ini dikira berada di perairan Rupat. Namun setelah saya berkordinasi dengan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut, ternyata posisinya berada di perairan Malaysia," kata Posma, Sabtu (25/6/2016) petang.
Advertisement
Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau itu menyebutkan, lokasi diamankannya para nelayan itu berada pada 10 mil dari daratan Malaysia. Kordinatnya memang sudah masuk ke negeri jiran itu.
"Mereka diamankan saat Polisi Maritim Malaysia berpatroli di perairan perbatasan," kata Posma.
Selain para nelayan, Kepolisian Maritim Malaysia juga mengamankan tiga kapal yang dipakai untuk menangkap ikan.
"Semua kapal tidak memiliki nama. Yang pertama adalah GT 8 dengan nakhodanya Usman (32), kemudian anak buah kapal (ABK) adalah Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera," sebut Posma.
Kapal kedua adalah GT 6 dengan nakhoda Ruji (28), kemudian ABK adalah Ridho, Abdul, Junaidi ,Irus, Hendra dan Dedi.
Sementara yang ketiga adalah Kapal GT 4 dengan nakhodanya Danter Siregar, kemudian ABK yakni Tagor Malau, Dedi Simanjuntak, Rio Panggabean.
"Sementara satu orang belum diketahui identitasnya," pungkas Posma.