Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menerima pendaftaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Dia menyatakan, akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai berlambang pohon beringin periode 2016-2019 itu.
"SK akan diterbitkan sesegera mungkin," ucap Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selasa (28/6/2016).
Baca Juga
Meski demikian, politikus PDIP itu menjelaskan akan meneliti terlebih dulu syarat-syarat administratif, untuk memenuhi pengesahan. "Kami meneliti dulu seluruh persyaratan pendaftaran kepengurusan partai politik," jelas Yasonna.
Dia berharap, tidak membutuhkan waktu lama untuk meneliti berkas pendaftaran tersebut. "Secepatnya, secepatnya diselesaikan," tutur Yasonna.
Petinggi Partai Golkar menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendaftarkan dan menyerahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), di Bali pada Mei 2016. Tampak di antara petinggi Golkar adalah Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, ditemani Wakil Sekjen Adies Kadir dan Nurul Arifin, beserta sekitar 4 orang lainnya.
Idrus Marham membawa surat berisi kepengurusan partainya. Dia sempat memamerkan surat kepengurusan partainya.
"Surat-suratnya, jadi kita akan berikan. Jadi kalau surat ini nanti, akan ada tanda terima," ucap Idrus di Kemenkumham, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.
Dia pun mengklaim, surat yang akan didaftarkan itu, merupakan hasil dari Munaslub Golkar yang sudah disepakati. Begitu pula komposisi dari pengurus.
Advertisement
Â
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.