Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kerusuhan saat pertandingan Persija - Sriwijaya FC. Empat tersangka ditetapkan sebagai penyebar kebencian di media sosial. Polisi juga mengunggah video seorang tersangka yang tak hafal pancasila.
Sementara itu, di kota Malang, Jawa Timur, ratusan warga juga ikut dalam rangkaian acara Pundi Amal SCTV dengan menjadi peserta donor darah.
Advertisement
Â