Liputan6.com, Jakarta - Kader Partai Demokrat I Putu Sudarta atau IPS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putu dinyatakan menerima suap terkait pengurusan proyek jalan di Sumatera Barat.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin, mengatakan partainya memastikan masalah hukum yang menjerat anggota Komisi III itu, tidak ada hubungannya dengan partai. Kasus ini murni perbuatan korupsi.
"Kami memberi penghargaan kepada KPK dan mendorong menindak tegas siapapun yang terlibat korupsi, sekalipun kader Demokrat. Ketegasan ini berlaku bagi semua yang bersalah, sehingga bisa menolak intervensi dari pihak manapun," tegas Amir di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
Begitu mendengar kabar penangkapan KPK terhadap kadernya di DPR, kata Amir, pimpinan Demokrat langsung menggelar rapat. Di antaranya memberikan sanksi pemecatan terhadap Putu jika benar terbukti.
"Terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakulan I Putu Sudarta, sesuai dengan pakta integritas jajaran Partai Demokrat, yang bersangkutan tentu akan dapat sanksi organisasi tegas, berupa pemberhentian dari semua jabatan," ujar Amir.
"Demokrat konsisten dan nyata dalam perbuatan serta tidak goyah dalam upaya pemberantas korupsi," sambung dia.
Demokrat juga meminta KPK agar dalam proses penyidikan hingga penuntutan benar-benar objektif, adil, dan bebas dari intervensi. Sehingga terjamin keadilan bagi mereka yang terlibat maupun bagi masyatakat.
Atas kejadian ini, Demokrat meminta semua kader agar menjauhi pelanggaran hukum apapun, termasuk korupsi. Terutama para kader yang bertugas di DPR.
"Ketika Demokrat sedang berbenah diri, pelanggaran oleh kader akan mengganggu upaya serius partai, dalam melanjutkan kontribusi dalam mengawal kesejahteraan rakyat," pungkas Amir.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Demokrat Dorong KPK Tindak Tegas Anggotanya di DPR
Begitu mendengar kabar penangkapan KPK terhadap kadernya di DPR, kata Amir, pimpinan Demokrat langsung menggelar rapat.
Advertisement