Sukses

Polisi Periksa Proyektil Peluru di Kepala Anggota Ormas

Tiga saksi diperiksa untuk mengetahui penembak anggota ormas di Bogor tersebut.

Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor akan memeriksa proyektil peluru yang berhasil diangkat dari pelipis anggota ormas Ahmad Suhendar yang menjadi korban penembakan.

Hasil autopsi tim dokter RS Kramatjati, terdapat proyektil bersarang di batok kepala bagian belakang korban. Proyektil berwarna kuning dan pada ujungnya berlubang itu sudah diangkat.

"Kami belum tahu jenis senjata yang digunakan pelaku, karena proyektil baru akan diperiksa di laboratorium forensik," kata Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto di Bogor, Rabu 29 Juni 2016 malam.

Hasil sementara, motif dilatarbelakangi kekesalan sehingga terjadi penembakan. "Karena kesal. Spontan pelaku nembak korban," kata dia.

Menurut Suyudi, dari pemeriksaan ini akan diketahui jenis senjata dan peluru yang digunakan pelaku. Polres Bogor juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa tiga saksi.

"Ada tiga saksi sudah dimintai keterangan," kata dia.

Menurut dia, pelaku yang diketahui berinisial AG melarikan diri setelah menembak Ahmad Suhendar (27) warga Kampung Tunggilis RT 02/02, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Kami sudah menurunkan tim untuk mengejar pelaku," kata dia.

Ahmad Suhendar tewas ditembak seorang tamu salah satu penghuni kosan milik Robinson di Villa Regency Kampung Tunggilis Pangkalan 3 RT 003/008, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Selasa 28 Juni 2016 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu Ahmad Suhendar bersama temannya Abdul Mutolib (42) melakukan sweeping kontrakan. Tamu dan pemilik kontrakan kesal. Ahmad Suhendar sempat adu mulut dengan AG dan korban mengacak-acak kamar milik Frangki.

Setelah itu Ahmad Suhendarkeluar kontrakan sambil berteriak-teriak. Tak lama AG ikut keluar lalu menembakkan timah panas ke kepala Ahmad Suhendar. Usai menembak pemuda itu, AG langsung melarikan diri.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.