Sukses

Segmen 3: Berebut Nama Persebaya hingga Bayi Kanguru Pohon

Gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian terhadap PT Persebaya Indonesia ditolak. Sementara itu, bayi kanguru pohon lahir dalam 36 tahun terakhir.

Liputan6.com, Surabaya - Ribuan Bonek bersorak menyalakan suar dan mercon, serta memblokade Jalan Arjuno di depan Pengadilan Negeri Surabaya. Ini karena Majelis hakim menolak seluruh gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian terhadap PT Persebaya Indonesia, terkait kepemilikan nama dan logo klub Persebaya Surabaya.

Sementara itu, Kebun Binatang Perth Australia merayakan kelahiran bayi kanguru pohon yang diberi nama Mian. Kelahiran makhluk lucu itu merupakan yang pertama dalam 36 tahun terakhir.