Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya memecat Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Ika Lestari Adji.
Pencopotan hari ini, kata gubernur yang akrab disapa Ahok itu, agar Ika lebih fokus menangani kasus pembelian lahan Cengkareng Barat yang ternyata aset DKI sendiri.
"Supaya dia bisa konsentrasi juga. Pasti kan dipanggil-panggil (kepolisian) mulu. Dengan tanggung jawab begitu besar, kalau dipanggil yang kerja siapa? Makanya distafkan dulu," ujar Ahok usai melantik pejabat eselon II, III, IV di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Menurut Ahok, pemecatan Ika tidak mendadak. Dia sudah berencana mencopot Ika dari jabatannya sejak 17 Juni lalu, bersamaan dengan pemecatan Ratna Dyah dari Kadis Pertamanan.
"Nggak mendadak kok, udah mau diganti dari pelantikan pertama kemarin. Karena waktu itu kita belum ada penggantinya," ucap Ahok
Ahok mengangkat Arifin untuk menggantikan Ika. Arifin sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Pusat. Menurut Ahok, Arifin adalah pejabat yang mau bekerja di lapangan dan cepat dalam pembebasan lahan.
"Kita juga mau pengawasan rusun lebih ketat, nggak ada lagi sewa menyewa," tandas Ahok.
Ika sebelumnya mengatakan masih ingin diberi kesempatan kedua oleh Ahok untuk menduduki kursi Kadis. Menurut Ika, kasus pembelian lahan senilai Rp 648 miliar itu masih bergulir di pengadilan.
"Saya berharap masih aktif. Diberi kesempatan. Lagipula ini proses sengketa masih berjalan," ujar dia.
Ika mengaku tidak tahu-menahu soal pembelian lahan seluas 4,6 hektare yang ternyata milik DKI sendiri. Menurut dia, yang tahu adalah Kabid Pembangunan Rusun Sukmana yang menjadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Â
Advertisement
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.