Liputan6.com, Tangerang - Polisi menggerebek lima pemuda yang diduga tengah pesta sabu di rumah kontrakan, Gang Alfalah, Kampung Sawah, RT 02 RW 04, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis 30 Juni 2016 malam itu bermula, ketika jajaran Polsek Ciputat mendapatkan laporan dari warga setempat. Warga mendengar suara riuh muda-mudi dan mencium aroma tak sedap dari kontrakan.
"Warga mencurigai bila ada aktivitas pesta narkoba di dalam kamar tersebut," ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Mansuri, Tangerang, Banten, Jumat (1/7/2016).
Saat polisi mengecek rumah kontrakan tersebut, ternyata benar. Dalam satu kamar kontrakan tersebut tengah asik pesta narkoba jenis sabu. Bahkan, beberapa pemuda sudah teler.
Polisi pun meringkus lima pemuda yang tengah asik berpesta sabu tersebut yakni RS, AS, AR, dan PA. Di antara mereka juga terdapat seorang karyawati berinisial NA.
"Tak hanya para tersangka, kami juga mengamankan barang bukti sabu. Seperti tiga paket sabu, sebuah timbangan lengkap dengan alat bong atau penghisapnya," beber Mansuri.
Hingga kini, lima pemuda tersebut berikut barang bukti berada di Polsek Ciputat, guna keperluan penyelidikan kasus ini lebih lanjut. Termasuk, melacak dari mana asal narkoba tersebut mereka dapatkan.
Polsek Ciputat Ringkus Karyawati dan 4 Pemuda Saat Pesta Sabu
Jajaran Polsek Ciputat kini menyelidiki asal sabu tersebut.
Advertisement