Liputan6.com, Jakarta - Diduga bertindak anarkis di salah satu kafe di bilangan Jakarta Selatan, puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) ditahan polisi. Peristiwa ini terjadi ketika 41 orang anggota ormas tersebut diduga melakukan sweeping pada Sabtu 2 Juli 2016 malam di Cafe Camden, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, usai peristiwa itu 41 orang anggota FPI digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tetapi, setelah didata mereka langsung dipulangkan.
"Kapolres Jakarta Selatan lebih dulu melakukan pengamanan, sehingga aksi yang tidak diinginkan tidak terjadi," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (3/7/2016).
Advertisement
Menurut dia, penahanan terhadap 41 orang tersebut tidak dilakukan lantaran tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat razia tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan. Jadi karena tidak ada laporan tindak pidana, maka kami tidak bisa menahan mereka," ucap Awi.
Dia menegaskan, pihaknya tetap memberikan pembinaan kepada 41 anggota FPI tersebut. Bahkan Awi menerangkan, anggota FPI tersebut sudah didata guna menanggapi adanya laporan di kemudian hari.
"Infonya dipulangkan, tapi kita tunggu konfirmasi lebih lanjut," tandas Awi.