Sukses

1 Kg Sabu Menempel di Paha Gagal Diselundupkan di Bandara Soetta

Paket barang haram itu ditempelkan dengan lakban di pahanya. Sang calon penumpang hendak terbang ke Palu, Sulawesi Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Seorang calon penumpang membawa satu paket sabu di kantong belakang celana. Paket lainnya ditempelkan dengan lakban di pahanya.

Namun upaya menyelundupkan barang haram seberat lebih dari 1 kg di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari itu gagal. Ini berkat kerja sama PT Angkasa Pura II (Persero) dengan unsur pengamanan TNI dan Polri.

Narkoba tersebut semula akan diselundupkan oleh seorang calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan ke Palu, Sulawesi Tengah. Tapi digagalkan oleh personel aviation security atau avsec setelah notifikasi berbunyi dari walkthrough metal detector (WMTD) di security check point I Terminal 1.

"Pada Rabu dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB yang juga bertepatan dengan periode angkutan Lebaran ini telah ditemukan seorang penumpang dengan tiket penerbangan Jakarta-Palu yang membawa sabu lebih dari 1 kg di Terminal 1. Avsec yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk tindakan lebih lanjut," kata Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2016).

Digagalkannya upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menurut dia, wujud kerja sama yang baik antara PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara dan juga TNI serta Polri yang mendukung penuh aspek keamanan dan keselamatan.

Dia melanjutkan, PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan oleh Avsec, yang didukung TNI & Polri di 13 bandara yang dikelola perusahaan.

"Di samping itu, PT Angkasa Pura II (Persero) juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, di antaranya dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba. Alat pembakaran sampah atau incinerator di Bandara Internasional Soekarno-Hatta secara rutin digunakan oleh BNN untuk memusnahkan narkoba hasil penangkapan suatu kasus," demikian Agus Haryadi.

Video Terkini