Sukses

Menkumham: 62 Ribu Napi Dapat Remisi, 700 Langsung Bebas

Di antara puluhan ribu narapidana penerima remisi, 16 orang merupakan terpidana kasus terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Berkah Ramadan juga dirasakan para narapidana. Ada puluhan ribu napi yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada Lebaran 2016.

"Jumlahnya 62 ribu yang dapat (remisi), langsung bebas 700 orang," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/7/2016).

Di antara puluhan ribu narapidana penerima remisi, 16 orang merupakan terpidana kasus terorisme. Selain itu, ada pula 10 ribu orang merupakan terpidana kasus narkoba dan 516 narapidana kasus korupsi.

"Tapi semua itu harus sesuai dengan PP Nomor 99. Nama-nama itu sedang diusulkan, sedang di meja saya. Info berikutnya nanti," tegas Yasonna.