Liputan6.com, Jakarta - Pertamina menegaskan larangan pembelian bahan bakar minyak dengan menggunakan jeriken. Hal ini belajar dari kasus penjualan BBM eceran di jalur mudik Pantura, Tegal-Brebes, sehingga berakibat sebagian pemudik kehabisan stok saat hendak mengisi BBM.
"Pengisian dalam jeriken tak diperbolehkan," tegas Vice President Coorporate Communications PT Pertamina Wianda Pusponegoro di kantor NTMC Polri, Kamis (8/7/2016).
Kebijakan ini, kata Wianda diambil dengan dasar tepat. Pasalnya, karena pembelian lewat jeriken membuat pasokan BBM ke masyarakat jadi terganggu.
Dia mengatakan, wilayah yang paling jadi tempat pembelian BBM dengan jeriken ada di sepanjang Tegal dan Brebes. Diketahui, kegiatan itu dilakukan di belasan SPBU.
"16 lokasi SPBU Tegal dan Brebes kami maping, banyak sekali diserbu eceran," terang Wianda.
Wianda menegaskan tindakan seperti ini tak bisa dibiarkan. Dia pun meminta bantuan kepolisian untuk menangani situasi tersebut saat arus balik berlangsung.
"Kami minta dikawal polisi agar masyarakat bisa mengisi secara nyaman," ujar Wianda.
Pertamina Antisipasi Pembelian BBM Jerikan di Arus Balik Pemudik
Pertamina minta polisi mengawal pembelian BBM saat arus mudik berlangsung.
Advertisement