Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Â Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada Antara di Jakarta, Kamis malam, mengatakan selama ini Ketua KPU itu tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan atau mengalami penurunan kondisi kesehatan.
"Selama ini saya dan teman-teman tidak melihat beliau sakit, hanya memang beberapa kali menjalani terapi pijat kesehatan. Ada infeksi yang sudah menyebar di tubuhnya, untuk lebih jelasnya saya belum tahu karena belum bertemu dengan pihak keluarga," kata Hadar dalam perjalanannya ke RSPP, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016) malam.
Husni menjalani perawatan di RSP Pertamina pada Kamis pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS sekitar pukul 21.07 WIB. Ketua KPU ini meninggalkan seorang istri bernama Endang Mulyani dan tiga anak.
Husni Kamil Manik lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Saat muda, Husni Kamil Manik aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas, Sumatera Barat.
Komisioner KPU: Husni Kamil Manik Selama Ini Tak Kelihatan Sakit
Selama ini Husni Kamil Manik tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan atau mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Advertisement