Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik telah meninggal dunia pada usianya ke 40 tahun, Kamis malam ini di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum meninggal, melalui akun Twitter-nya @husnikamilmanik, dia sempat 'mencuit' atau menuliskan kata-kata yang diambil dari Alquran Surat Ali Imran ayat 159.
Husni Kamil Manik menuliskan sebagian isi ayat tersebut, tepat di bagian akhirnya, yang berbunyi: "Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkal lah kepada Allah".
Advertisement
Tweet itu ditulis Husni Kamil Manik empat hari lalu, atau tiga hari sebelum dirinya jatuh sakit dan dirawat di RSPP.
Adapun Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPU Sumatera Barat itu masuk rumah sakit pada Rabu 6 Juni lalu.
"Pak Ketua masuk rumah sakit dari kemarin subuh," kata Komisioner KPU tersebut.
Husni menjalani perawatan di RSPP pada Kamis pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS sekitar pukul 21.07 WIB. Ketua KPU ini meninggalkan satu orang istri bernama Endang Mulyani dan tiga anak.
Husni Kamil Manik lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Saat muda, Husni Kamil Manik aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.