Sukses

Suasana Haru Pecah Saat Pelepasan Jenazah Husni Kamil Manik

Tangis haru menyelimuti rumah duka saat melepas jenazah Husni Kamil Manik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meninggal dunia sekitar pukul 21.10 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Kamis 7 Juli 2016.

Saat pelepasan jenazah yang diwakili oleh kakak kandung Husni, Arfan Manik, suasana haru langsung pecah. Bahkan, Arfan yang memberikan sambutan tak henti-hentinya meneteskan air mata hingga suaranya terbata-bata.

"Adik kami Husni yang telah dipanggil oleh Allah tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB di RSPP Jakarta. Dalam kesempatan ini, kita masih dalam ajaran Nabi Muhammad serta salawat dan salam kita curahkan, mudah-mudahan kita diberikan syafaatnya di yaumil akhir‎," kata Arfan di rumah duka, Jalan Siaga Raya Nomor 23 A, Pejaten Barat, ‎Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).

Tak luput, Arfan juga meminta maaf atas seluruh khilaf yang pernah dilakukan almarhum Husni Kamil Manik baik disengaja maupun tidak.

‎"Kami atas nama keluarga Husni Kamil Manik, kami memohon maaf kepada seluruh yang hadir, di dalam kesehariannya mungkin ada tingkah polah yang kurang berkenan dalam kesehariannya begitu pula kepada masyarakat Indonesia kami memohon maaf. Mumpung di bulan syawal yang fitri ini memohon dengan sangat dibukakan pintu maafnya," harap Arfan.

Tak hanya permintaan maaf, Arfan pun membuka jika ada pihak-pihak yang pernah berurusan terkait utang piutang dengan almarhum untuk diajukan kepada pihak keluarga.

"Kalau ada utang piutang yang bisa dinyatakan secara yuridis, silakan kami akan menanggulanginya," ucap Arfan.

Setelah perwakilan pihak keluarga, dilanjutkan sambutan perwakilan Pimpinan KPU yang diwakili oleh Komisioner KPU Juri Andiantoro yang membeberkan sosok Husni selama memimpin lembaga penyelenggara tersebut.

"Sahabat kami, rekan kerja, kami Husni Kamil Manik, sangat teguh kokoh pendirian dalam memperkuat institusi KPU. Akan kami perjuangan terus cita-cita beliau," kata Juri dengan cucuran air mata.

Juri mengakui, dalam perjalanannya, Husni dan seluruh Komisioner KPU pasti ada kekurangan dalam menjalankan tugasnya.