Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, penyediaan fasilitas ‎bilik asmara di penjara saat ini belum memungkinkan. Ada banyak alasan, salah satunya Kementerian Hukum dan HAM saat ini fokus pada penanganan kelebihan kapasitas di hampir semua penjara di Indonesia.
‎
‎"Fasilitas (bilik asmara) belum bisa sekarang, belum memungkinkan," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/7/2016).
‎Meski begitu Yasonna mengakui, di sejumlah negara bilik asmara bagi narapidana memang disediakan. Namun untuk di Indonesia, fasilitas khusus untuk bercinta itu memang belum dapat disediakan.
"Di beberapa negara (bilik asmara) itu ada, namanya conjugal visit. Tapi (fasilitas) itu kita belum bisa sekarang. Kita tangani over kapasitas dululah," kata Yasonna.
Pernyataan Yasonna ini terkait kasus Noim Ba'asyir, narapidana kasus terorisme ‎yang mengamuk di Lapas Klas II A Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu 9 Juni 2016 lalu.
Noim, yang dihukum 6 tahun penjara, mengamuk karena sipir penjara tidak memenuhi permintaannya untuk disediakan kamar khusus atau bilik asmara ketika istrinya, NH, datang membesuk.
Kejadian itu sempat menimbulkan keributan antarnarapidana. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Noim dipindah ke Lapas Klas II B Tuban.
Yasonna: Fasilitas Bilik Asmara di Penjara Belum Memungkinkan
Menkumham Yasonna mengakui, di sejumlah negara bilik asmara bagi narapidana memang disediakan.
Advertisement