Sukses

VIDEO: Penghina Jokowi Kini Terlibat Penculikan dan Pencabulan

Pelaku sudah dua kali menculik anak di bawah umur.

Liputan6.com, Bogor - Vila Riung Gunung di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat menjadi saksi penculikan disertai percobaan pencabulan oleh M Arsyad kepada korban bocah di bawah umur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (12/7/2016), kasus ini terungkap berkat kecurigaan warga yang mendengar suara tangisan dan jeritan minta tolong anak kecil, hingga warga berinisiatif mendobrak kamar di vila tersebut.

Pelaku pun sempat menjadi amukan massa warga sekitar. Namun atas inisiatif warga sekitar, pelaku dan juga korban diserahkan kepada Polsek Cisarua, Bogor.

Peristiwa bermula saat korban dibujuk ke minimarket untuk dibelikan makanan. Namun korban akhirnya justru diculik dan dicabuli.

Sebelumnya pelaku juga sudah dua kali melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur lainnya.

Penculik bocah 10 tahun tersebut ternyata pernah tersangkut kasus pidana lain terkait dengan penghinaan terhadap Jokowi pada 2014 lalu.

Saat itu Arsyad harus mendekam di penjara selama 11 hari dan bebas bersyarat.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Terhadap Anak dan dikenai Pasal 332 KUHP penculikan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Â