Liputan6.com, Jakarta Hanya butuh waktu 11 jam bagi kepolisian menangkap pembunuh Alika (25), yang jasadnya ditemukan di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara. Namun, polisi terpaksa menembak kakinya karena tersangka berusaha kabur dari sergapan aparat.
"Terpaksa kita lumpuhkan karena hendak melarikan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (13/7/2016).
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Awalaudin dan AKP Rovan. Tersangka berinisial SS ini ditangkap di Desa Sawit, RT 02/03, Kelurahan Sawit, Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat, sekitar pukul 05.15 WIB, Rabu (13/7/2016).
"Sekarang dalam perjalanan ke Jakarta (Mapolda Metro Jaya), tadi subuh ditangkap di Purwakarta," kata Krishna.
Jasad Alika pertama kali ditemukan resepsionis hotel bernama Suriyani (39). Kecurigaan muncul saat ada seorang pria misterius buru-buru meninggalkan hotel sambil bertelanjang dada.
Curiga dengan gelagat tersebut, pegawai hotel lalu mengajak saksi lain untuk mengecek kamar hotel yang disewa tersangka. Saat kamar dibuka, mereka terkejut melihat jasad korban terlentang tanpa busana dan bersimbah darah.
Polisi Tembak Kaki Pembunuh Wanita di Hotel Elysta Jakarta Utara
Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena dia berusaha melarikan diri dari sergapan aparat.
Advertisement