Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan penertiban kawasan permukiman liar di bantaran Kali Ciliwung, yakni Bukit Duri usai rusun Rawa Bebek siap digunakan.
Ahok memperkirakan, akhir bulan ini atau paling lambat bulan Agustus nanti Rawa Bebek siap dan penertiban segera dilaksanakan.
"Harusnya (rusun) bisa selesai ya akhir bulan ini, atau bulan depan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (13/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu kembali mengingatkan, pihaknya tidak akan menggusur sebelum rusun untuk penempatan warga terdampak penertiban tersedia.
"Kita tunggu rusun di Rawa Bebek siap, sampai saat ini sudah ada 48 keluarga kok yang siap pindah. Cuma kan kita mau di Rawa Bebek ini soal airnya siap kan," ujar Ahok
Mengetahui ada warga yang akan menolak pindah ke rusun, Ahok menegaskan akan memaksa dan menggugat warga tersebut. Karena sudah jelas tanah tersebut bukan milik mereka.
"Kita paksalah (pindah). Kalau mereka nolak, saya akan gugat mereka sekarang. Mereka telah mereklamasi merusak lingkungan. Saya punya bukti kok sungai direklamasi dulu dipasangin tanah sama mereka. Enak aja kamu gugat reklamasi kok yang ini enggak digugat, reklamasi sungai lebih parah, jadi kita bisa pidana kalau gitu," tegas Ahok.
Siap-Siap, Ahok Ratakan Kawasan Bukit Duri Bulan Depan
Penertiban dilakukan seiring selesainya pembangunan Rumah Susun Rawa Bebek.
Advertisement