Sukses

Terekam Garuk Tangan, Keluarga Mirna Sebut Jessica Pegang Sianida

Jessica sempat mengusapkan telapak tangannya ke celana panjang yang ia kenakan saat itu.

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menggaruk-garuk telapak tangan kanannya ketika hampir seluruh pegawai Kafe Olivier, Hanie, dan sebagian tamu kafe menolong Mirna yang tengah sekarat di sofa meja nomor 54, Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016.

Hal itu terlihat jelas dari rekaman CCTV yang dipertontonkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kisworo, Tim Penasihat Hukum Jessica yang diketuai Otto Hasibuan, dan seluruh pengunjung persidangan.

"Tuh garuk-garuk tuh! Nah lo ketahuan kan gatel tuh tangannya kena sianida. Garuk-garuk dia," ujar seorang wanita paruh baya dari sisi kursi pengunjung sidang sebelah kiri yang hampir diisi seluruhnya oleh keluarga Wayan Mirna, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Dari pengamatan Liputan6.com saat rekaman CCTV diputar di televisi layar datar ruang sidang, Jessica sesekali menggaruk telapak dan ruas-ruas jari tangan sebelah kanannya. Ia sempat mengusapkan telapak tangannya ke celana panjang merah yang ia kenakan saat itu.

"Huuuuuu," seru keluarga Mirna ramai-ramai menyoraki Jessica di ruang sidang.

Ada adegan di rekaman CCTV, di mana Jessica berhenti menggaruk-garuk telapak tangannya untuk mengambil tas cokelat miliknya yang ada di atas meja.

Setelah mengambil tas tersebut, ia kembali menggaruk tangannya. Jessica kala itu datang ke Kafe Olivier mengenakan baju cokelat, celana panjang merah, tas cokelat dengan rambut terurai.