Liputan6.com, Jakarta - Jelang berakhirnya sidang mendengarkan keterangan saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saksi kunci Hanie Juwita Boon menanyakan sesuatu kepada ketua majelis hakim.
Hanie menanyakan perihal surat sakit Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Mirna, yang mengeluhkan sakit asma sehari setelah kejadian.
"Sehari setelah kejadian, Jessica bilang ke saya kalau dia sakit, asma parah, dan dia bilang di (rawat) Sunter. Apakah ada suratnya?" tanya Hanie di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Mendengar hal itu, keluarga Mirna langsung bersorak kegirangan. Namun, Ketua Majelis Hakim Kisyoro menjawab, itu bukanlah hak dan wewenang Hanie selaku saksi.
"Apakah benar atau tidak (Jessica Wongso sakit), itu bukan wewenang saudara," ujar Hakim Kisyoro.
Usai persidangan, Hanie langsung dicecar awak media terkait surat sakit itu. Tapi Hanie hanya menjawab, "Saya sudah menyampaikan semuanya di dalam persidangan."
Misteri Surat Sakit Jessica yang Ditanya Hanie dalam Sidang
Ketua Majelis Hakim Kisyoro menjawab, itu bukanlah hak dan wewenang Hanie selaku saksi.
Advertisement