Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafly Amar mengatakan pihaknya belum dapat mengeksekusi terpidana mati jilid III di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebab, belum ada instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski begitu, Polri sudah menyiagakan personel khusus untuk mengeksekusi terpidana mati tersebut.
"Kami sudah siapkan personel, perbantukan ke Kejagung. Tapi jadwalnya masih di Kejagung. Sementara kami, personel sudah siap, eksekutor dari Mabes Polri," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Ia mengakui bahwa ada rencana eksekusi mati jilid III usai lebaran ini. Hanya, hingga kini belum ada kepastian waktunya.
"Untuk pengamanan tidak ada pembaruan, tanggalnya ditentukan Kejaksaan, dan personel sudah stand by di Nusakambangan," tutup Boy Rafli.
Polri Siapkan Eksekutor Terpidana Mati Jilid III
Boy Rafli mengakui bahwa ada rencana eksekusi mati jilid III usai lebaran ini.
Advertisement