Liputan6.com, Yogyakarta - Sepekan terakhir, 18 balon udara dilaporkan mengganggu penerbangan di sekitar Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.
Menyusul penemuan balon udara ini, Bupati Wonosobo mengumumkan pelarangan tradisi pelepasan balon yang biasa dilakukan masyarakat setelah hari raya Idul Fitri.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (14/7/2016), para pemuda dan masyarakat Wonosobo dikumpulkan dan diberi penjelasan akan bahaya melepas balon oleh jajaran Lanud Angkasa Pura, Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.
Advertisement
Selain bisa berdampak pada kebakaran rumah penduduk, balon-balon yang diterbangkan juga bisa mengganggu penerbangan dan membahayakan pesawat.
"Mengimbau pada masyarakat terkait keamanan penerbangan, sekali lagi dari pihak insan penerbangan. Khususnya bahwa kami tidak tawar-tawar ketika berurusan dengan keamanan dan keselamatan penerbangan," kata Dansatpam Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta Letkol Yudi Pratikno.
Pelepasan balon-balon ini bertenaga asap jerami dan bergerak sesuai arah angin, sehingga tidak bisa dikendalikan dan berbahaya. Selain Wonosobo, Pekalongan juga diketahui memiliki tradisi serupa.