Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa seorang pria berinisial M, terkait kasus pembunuhan Farah yang jasadnya ditemukan dalam boks plastik di kolong Tol Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Keberadaan M terkuak dari pengakuan tersangka Calvin Supargo yang mengatakan mengenal korban Farah Nikmah dari seorang pria berinisial M.
"Hari ini saya juga perintahkan dalami si M itu," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Bolly Tifaona, Jakarta Utara, Kamis (14/7/2016).
Penyidik saat ini tengah memeriksa M sebagai saksi. Segala dugaan pun didalami. Termasuk soal dugaan tersangka Calvin tidak sendirian menghabisi korban. "Dia (M) sudah dipanggil dan lagi diperiksa. Ya saya perintahkan untuk didalami," ujar Bolly.
Sementara itu, tersangka Calvin mengaku mengenal korban dan pria M di salah satu club malam di wilayah Jakarta Barat.
"Pelaku pernah bertemu di sebuah klub malam di Jakarta Barat katanya. Kenal dari temannya. Kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman.
Farah Nikmah Ridallah tewas di tangan Calvin alias CS, yang tak lain teman kencannya, karena sakit hati dengan perkataan karyawan outsourching yang dipekerjakan di bank swasta itu. Calvin sakit hati ketika dia mengajak berhubungan badan, namun Farah menolaknya, sambil mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pengusaha itu.
Amarah Calvin tersulut, kemudian mencekik Farah hingga tewas. Calvin kemudian menyimpan jenazah dalam boks lalu dibuang bawah jembatan tol PIK. Barang-barang Farah kemudian dibuang ke kali Gunung Sahari, Jakarta Utara.
Advertisement