Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin menerima kunjungan dari Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) Robert Orris Blake. Kedatangan Dubes Blake sekaligus berpamitan karena masa tugasnya di Indonesia telah selesai.
"Tadi Dubes Amerika mohon pamit untuk kembali ke Amerika. Beliau sudah selesai menjalankan tugas selaku Dubes Amerika untuk Indonesia. Penggantinya nanti di bulan September, saat ini sedang menjalani proses pemilihan," ujar Ade Komarudin usai pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Pria yang kerap disapa Akom ini mengatakan, DPR mengapresiasi kepemimpinan Blake selama di Indonesia. Blake juga dikenal sangat bersahabat dengan banyak kalangan di Indonesia.
"Dan beliau mampu memberikan penguatan hubungan Indonesia dan Amerika dengan baik tanpa cacat dan kita tentu berterima kasih karena hubungan itu dibina dengan baik mulai dari 2013 hingga hari ini," kata dia.
Dia menegaskan, siapapun pengganti Dubes AS Blake di Tanah Air akan diterima dengan baik.
Baca Juga
Akom menuturkan, dalam pertemuan dengan Blake tadi, banyak hal yang dibicarakan, di antaranya terorisme. Apalagi saat ini Indonesia sedang melakukan revisi Undang-Undang (UU) Terorisme.
"Lalu kami bicarakan juga yang jadi concern kita sama yaitu pertama soal terorisme, musuh terbesar kita, lalu kedua korupsi, dan ketiga narkoba," ucap Akom.
"Lebih banyak kita tanya bagaimana mengatasi terorisme. Saya sampaikan kita juga terbuka untuk dapat masukan dari dubes AS soal substansi UU terorisme," sambung dia.
Politikus Partai Golkar ini sempat menjelaskan kepada Dubes AS, di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, ada ajaran Islam garis keras dan demokrat. Akom pun tak menampik pembahasan revisi UU Terorisme akan menimbulkan pro dan kontra, baik di parlemen maupun di pemerintahan.
"Tidak mudah tapi kita akan selesaikan. Mudah-mudahan Oktober atau sebelum Oktober bisa selesaikan. Lebih cepat lebih baik tapi tanpa menafikan substansinya," kata dia.
Advertisement
Tak hanya itu, Akom juga sempat membicarakan soal hubungan parlemen antara senat Amerika Serikat dan DPR di Indonesia.