Liputan6.com, Jakarta -
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Ari Dono Sukmanto mengaku kepolisian telah menangkap 20 orang terkait kasus vaksin palsu ini. Ia pun menjelaskan bagaimana tersangka membuat vaksin palsu.
"Cara pembuatan vaksin yaitu botol bekas dicuci, dikeringkan, kemudian diisi gentamisin pakai suntikan. Lalu ditutup karet, dilabel, dimasukan dus, dan disegel," ungkap Ari saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.
Dia menjelaskan dari 37 sampel fasilitas pelayan kesehatan (fasyankes) yang diambil dan telah diuji, 14 diantaranya menggunakan vaksin palsu. Sedangkan yang lainnya tidak terbukti.
"Fasyankes yang terima vaksin palsu ada 14 RS dan 8 bidan yang beli. Ini berdasarkan keterangan tersangka dan sampai saat ini juga masih kami lakukan pendalaman lagi," ucap Ari.
"Semua vaksin yang dipalsukan adalah yang punya nilai jual mahal atau vaksin import. Sedangkan yang buatan dalam negeri belum ada yang dipalsukan," tukas dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek telah membacakan 14 rumah sakit dan 8 bidan yang telah diperiksa Bareskrim Polri dan ternyata menggunakan vaksin palsu.
Ia membacakan secara berurut sesuai daftar Menkes. Mereka adalah RS DR Sander (Bekasi), RS Bhakti Husada (Bekasi), RS Sentral Medika (Gombong), RSIA Puspa Husada, RS Karya Medika (Bekasi), RS Kartika Husada (Bekasi), RS Sayang Bunda (Bekasi), RS Multazam (Bekasi), RS Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Bekasi), RS Hosana (Bekasi), RS Elizabeth (Bekasi), RS Harapan Bunda (Jakarta Timur), dan RS Hosana (Bekasi).
Lalu, untuk bidannya adalah Bidan Lia (Cikarang), Bidan Lilik (Perum Graha Melati Tambun), Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang), Bidan Iis (Perum Seroja Bekasi), Klinik Dafa DR (Baginda Cikarang), Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi), Bidan M. Elly Novita (Ciracas, Jakarta Timur), dan Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi Jakarta Barat).