Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berkeliling di kawasan car free day demi kampanye mengantar anak di hari pertama sekolah. Ia menemui warga yang ada di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Warga yang lewat dan berpapasan dengannya langsung diajak berbicara. Ia bertanya sekaligus mengingatkan para orangtua untuk mengantarkan anak di hari pertama sekolah.
"Untuk hari pertama sekolah kita tak mewajibkan, tapi menganjurkan pada orangtua untuk mengantarkan (anaknya) di hari pertama sekolah," ujar Anies di kawasan CFD Jakarta, Minggu (17/7/2016).
Menurut Anies, mengantarkan jangan hanya sampai gerbang sekolah, namun langsung bertemu dengan guru. Sehingga, orangtua bisa kenal lebih dengan guru yang mendidik.
Dengan saling kenalnya mereka, maka terbangun komunikasi yang baik antara guru dengan orangtua. Apalagi, jika dilakukan sejak hari pertama sekolah, hal ini memberikan nilai positif dalam perkembangan pendidikan.
"Pendidikan itu kolaborasi antara pendidik di rumah dan pendidik di sekolah. Kolaborasi hanya bisa terjadi jika ada komunikasi. Karena itu kita memulai komunikasi di hari pertama," ucap Anies.
Advertisement
Laporkan Plonco dan Pungli
Anies juga mendorong orangtua untuk melaporkan jika ada perploncoan serta pungutan liar di sekolah. Ia mengatakan, jika tanpa ada laporan dari orangtua, maka pemerintah akan sulit bertindak.
"Dan (upaya menghadirkan negara dalam pendidikan) mengirim pesan kepada orangtua. Perploncoan (itu) dilarang. Anak Anda dititipkan ke sekolah untuk didik. Bukan untuk ditindas, bukan untuk dipermainkan. Dan bila ada yang menyimpang maka laporkan," jelas Anies.
Ia menegaskan, jika didapati laporan dari orangtua dan anak didik, maka kepala sekolah yang terlapor bakal langsung ditindak.
"Orangtua dan anak kalau lihat perploncoan harus lapor, jangan diam. dan akan ditindak ke kepala sekolah."
Anies juga meminta orangtua waspada di hari pertama sekolah. Sebab, banyak pungutan liar saat pertama kali sekolah dimulai.
"Pungutan dilarang tapi dalam kenyataannya selalu saja ada pungutan. Itu harus dilaporkan, kadang pungutan dianggap biasa," terang Anies.
Rata-rata pungutan itu hanya kecil, di bawah nominal ratusan ribu. Sehingga orang tua enggan melaporkannya padahal, dari sana bibit korupsi kolusi dan nepotisme ditumbuhkan.
"Bahkan ada pungutan yang buat orang malas melaporkan. Misalnya, mau ambil rapor bayar Rp 10.000, mau lapor rasanya cuma. Tapi ini salah loh," kata Anies.
Ia mencontohkan, praktik itu kerap dilakukan dengan modus nomor induk siswa nasional (NISN), ada saja pihak sekolah yang mempratikkan. Bayar Rp 10.000 dulu kalau mau dapatkan NISN.
"Kesannya Rp 10.000 itu kecil, tapi kalau satu sekolah ada 600, itu besar angkanya. Praktik ini jangan didiamkan. Biasanya praktik ini ada di bawah tangan. Bisa (laporkan) lewat SMS ke 0811976929 atau laporpungli.kemdikbud.go.id," ucap Anies Baswedan.