Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah mengaku optimistis bisa mengatasi Konflik Poso di Sulawesi Tengah melalui silaturahmi dalam Pertemuan Malino. Sedianya, ajang urun rembuk itu bakal dihadiri belasan perwakilan masyarakat yang bertikai, pimpinan agama, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kapolri, dan Panglima TNI. Pertemuan Malino ini direncanakan digelar di Malino, Makassar pada 18-20 desember mendatang. Demikian dikemukakan Menko Kesra Jusuf Kalla, Ahad (16/12), di Jakarta.
Menurut Jusuf, Pertemuan Malino yang akan berlangsung tiga hari itu mesti berhasil mengurangi ketegangan antarkelompok masyarakat yang bertikai. Pemerintah, fasilitator pertemuan mencari solusi konflik yang sudah berlangsung selama tiga tahun itu berharap, konflik diselesaikan secara damai melalui forum dialog. Nantinya, pimpinan agama dari Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, dan Persatuan Gereja-gereja Indonesia. &Biar optimal dan menghasilkan solusi menyeluruh," kata Jusuf, optimistis.
Sebelumnya, Komite Musyawarah Umat Kristiani Indonesia juga mendesak pemerintah menyelesaikan Konflik Poso [baca: Pemerintah Didesak Menuntaskan Konflik Poso]. Langkah penanganannya harus dilakukan secara damai dan manusiawi. Termasuk, tentu saja, dibarengi dengan penegakan hukum menyeluruh tanpa diskriminasi.(BMI/Machmud dan Joseph H.L.)
Menurut Jusuf, Pertemuan Malino yang akan berlangsung tiga hari itu mesti berhasil mengurangi ketegangan antarkelompok masyarakat yang bertikai. Pemerintah, fasilitator pertemuan mencari solusi konflik yang sudah berlangsung selama tiga tahun itu berharap, konflik diselesaikan secara damai melalui forum dialog. Nantinya, pimpinan agama dari Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, dan Persatuan Gereja-gereja Indonesia. &Biar optimal dan menghasilkan solusi menyeluruh," kata Jusuf, optimistis.
Sebelumnya, Komite Musyawarah Umat Kristiani Indonesia juga mendesak pemerintah menyelesaikan Konflik Poso [baca: Pemerintah Didesak Menuntaskan Konflik Poso]. Langkah penanganannya harus dilakukan secara damai dan manusiawi. Termasuk, tentu saja, dibarengi dengan penegakan hukum menyeluruh tanpa diskriminasi.(BMI/Machmud dan Joseph H.L.)