Sukses

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Alika Besok

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, saat ini penyidik tengah mempersiapkan segala keperluan rekonstruksi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Koja akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana Alika di Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara, dengan tersangka Syahril Sidik, Rabu 20 Juli 2016 besok.

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, saat ini penyidik tengah mempersiapkan segala keperluan rekonstruksi.

"Rencananya besok kita rekonstruksi kasusnya. Memang dari Polda menyerahkan ke kita untuk melakukan reka ulang karena TKP di sini," kata Kompol Supriyanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Selasa (19/7/2016).

Mengenai waktunya, kata Supriyanto, pihaknya belum dapat menyebutkan secara pasti. Yang jelas rekonstruksi dilaksanakan Rabu besok. "Nanti kita lihat. Tapi besok yang jelas," ujar dia.

Alika ditemukan tewas berlumuran darah dengan banyak luka tusukan benda tajam dan tanpa busana di lantai kamar 11 C, Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa 12 Juli 2016.

Kepolisian menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Alika tewas karena batang tenggorokannya patah.

Selang delapan jam, polisi menangkap Syahril Sidik, pria 29 tahun yang diduga pembunuh Alika di warung kopi, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 13 Juli 2016 pukul 04.00 WIB. Syahril diduga hendak kabur ke rumah temannya di Cimahi, Jawa Barat.