Sukses

Dituduh Hamili 'Putri Bos Rokok', Advokat Muda di Jakpus Disekap

Aris tidak pernah curiga dengan modus penipuan berpura-pura sebagai Eline ini.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Nasib apes menimpa Aris Munandar. Warga Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat itu baru saja menjadi korban penyekapan dan pemerasan lantaran obsesinya ingin menikahi Eline, yang disebut-sebut sebagai putri pengusaha rokok ternama di Tanah Air.

Peristiwa bermula saat Aris yang merupakan seorang advokat muda ini, tiba-tiba dihubungi seseorang yang mengaku bernama Eline pada 16 Juni 2016. Sejak saat itu, komunikasi keduanya semakin intens.

"‎Jadi pelaku berpura-pura sebagai seorang perempuan bernama Eline. Dia mendapat nomor telepon korban dari akun Facebook-nya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Aris tidak pernah curiga dengan modus penipuan berpura-pura sebagai Eline ini. Apalagi, dia kerap mendapat kiriman foto Eline yang diperoleh dari Facebook. Ia kemudian mengajak bertemu.

"Pelaku yang mengaku sebagai Eline itu menyuruh korban menemui karyawannya bernama Harsyah. Itu identitas pelaku sebenarnya," tutur Budi.

‎Aris kemudian menemui Harsyah di kontrakannya di kawasan Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat. Di situ dia memperkenalkan diri sebagai karyawan Eline dan mengaku mendapatkan pesan dari bosnya.

"‎Tersangka mengatakan, jika korban ingin bertemu dengan Eline maka harus menyewa hotel. Alasannya, Eline tidak mau pertemuannya dilihat wartawan," kata Budi.

Kemudian pada 20 Juni 2016, Aris diminta Harsyah mentransfer uang Rp 1,2 juta untuk mencari hotel. Namun, setelah mendapatkan hotel di bilangan Jakarta Pusat, Eline tak kunjung datang menemui pria 23 tahun itu.

Beberapa saat kemudian justru Harsyah yang datang ke hotel dan menuding Aris telah menghamili‎ Eline. Padahal, Aris mengaku belum pernah bertemu Eline dan hanya berkomunikasi lewat telepon dan jejaring sosial.

"Mulai saat itu, korban disekap di hotel sejak 16 Juni sampai 2 Juli 2016. Korban juga diperas, hingga mengalami kerugian Rp 35 juta," beber Budi.

‎Selama disekap, Aris dipaksa menikahi Eline, sosok fiktif yang disebut-sebut sebagai putri pengusaha rokok itu. Dia diperas Harsyah dengan alasan untuk biaya mengurus administrasi pernikahan dan membeli mas kawin.

"Jadi, pelaku ini memiliki peran ganda. Dia berperan sebagai Eline, sebagai karyawannya, dan sebagai ibunya," terang Budi.

Selepas dari penyekapan, Aris kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Harsyah akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai hasil kejahatan Rp 1 juta lebih, dua kalung emas imitasi, dua gelang emas imitasi, tiga handphone, satu tas jinjing, dan 10 baju muslim yang diduga untuk mengelabui Aris  sebagai mas kawin.

"Tersangka dijerat Pasal Penyekapan dan atau Penipuan dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328, Pasal 333, Pasal 378,  dan atau Pasal 368 KUHP," pungkas Budi.

Video Terkini