Sukses

Reka Ulang Pembunuhan Alika Dimulai Saat Bersua Teman Kencan

Tersangka pembunuhan Alika ditahan di sel Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Koja bersama Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imas Kartika alias Alika di Hotel Elysta di Koja, Jakarta Utara dengan tersangka Sjahril Sidik, teman kencan Alika. Rekonstruksi sedianya digelar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, adegan rekonstruksi dimulai atau diawali saat Sjahril Sidik bertemu dengan korban Alika di Jalan Duren, Kramat Jaya, Jakarta Utara. Di jalan itu, Sjahril mengawali rencananya untuk membunuh dan merampas barang bawaan teman kencannya itu.

"Kita awalnya nanti di Jalan Duren. Jalan itu enggak jauh dari TKP hotel. Di situ mereka kan bertemu," kata Kompol Supriyanto dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Di sisi lain, Supriyanto mengaku hanya tengah menunggu tersangka Sjahril Sidik tiba di Polsek Koja untuk kemudian dibawa ke lokasi reka ulang atau TKP. Tersangka Sjahril ditahan di sel Polda Metro Jaya.

"Tersangka ditahan di Polda. Kita tunggu nanti langsung kita rekonstruksi," imbuh Supriyanto.

Alika ditemukan tewas berlumuran darah dengan banyak luka tusukan benda tajam dan tanpa busana di lantai kamar 11 C, Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa 12 Juli 2016. Kepolisian menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Alika tewas karena batang tenggorokannya patah.

Polisi menangkap Sjahril Sidik, pria 29 tahun yang diduga pembunuh Alika di warung kopi, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 13 Juli 2016 pukul 04.00 WIB. Sjahril diduga hendak kabur ke rumah temannya di Cimahi, Jawa Barat.

Video Terkini